Kemdikbud Pengumuman Hasil UKG Online 2013. Uji Kompetensi Guru
(UKG) Online 2013 telah diselenggarakan pada 3-15 Juni 2013 kemarin
secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam UKG tahun ini, tak kurang
dari 625,312 guru di seluruh Indonesia mengikuti sebuah tes untuk
mendapatkan sertifikasi guru ini.
Kemdikbud Pengumuman Hasil UKG Online 2013 - Kini setelah
menjalani tes UKG Online 2013, ratusan ribu guru di seluruh Indonesia
menantikan Hasil UKG Online 2013. Perlu diketahui bahwasanya UKG tahun
ini berbeda dengan tahun sebelumnya, walau sama-sama memakai
sistem yang sama tapi peserta UKG 2013 tidak bisa langsung melihat nilai
yang diperolehnya. Nantinya,
Hasil UKG akan menjadi salah satu pertimbangan penetapan peserta
sertifikasi
2013 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah
mengikuti dan lulus PLPG yang dilaksanakan kurang lebih selama 12 hari,
guru mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru berhak
mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) sebesar satu kali gaji
pokok untuk guru PNS dan Rp. 1,5 juta untuk guru Non PNS.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bahwa untuk tahun 2013 ini kouta sertifikasi guru ditambah menjadi 350 ribu guru setelah sebelumnya direncanakan 250 ribu guru.
Untuk Guru yang lulus UKG 2013 akan berlanjut mengikuti PLPG 2013 yang direncanakan mulai Agustus 2013 mendatang. Sedangkan bagi guru yang tidak lolos UKG tahun ini, harus mengulang kembali ujian mengikuti UKG 2014.
Hasil UKG 2013 rencananya akan diumumkan oleh Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud di alamat http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id atau di http://sergur.kemdiknas.go.id pada 30 Juni 2013 mendatang
Nah, itulah tadi informasi mengenai Kemdikbud Pengumuman Hasil UKG Online 2013. Semoga bermanfaat dan semoga anda menjadi satu dari 350ribu guru yang lulus UKG Online 2013 ini.. Amin
diantara nama-nama yang lulus UKG dan menjadi calon peserta sertifikasi 2013
Nama-namanya yang lain download disini
http://www.galaunews.com/2013/06/kemdikbud-pengumuman-hasil-ukg-online.html
No comments:
Post a Comment